https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/issue/feedAl-'`Adalah : Jurnal Syariah dan Hukum Islam2026-01-07T03:17:56+00:00ASPANDIaspandimukardi@gmail.comOpen Journal Systems<p><strong>Al-'Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam </strong>Is a journal for types of scientific publications in the field of sharia and Islamic law. This journal is published by the University of KH. Abdul Chalim Mojokerto which is an Islamic Institute of Religion, however the scope of sharia referred to is more about the development of sharia law between muslims relating to the development of the use of Islamic law and Constitutional Law in Indonesia. DOI: <a href="http://e-journal.ikhac.ac.id/index.php/adlh/">https://doi.org/10.31538/aladalah. </a></p> <p><a href="http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals/detail?id=6161" target="_blank" rel="noopener">Terakreditasi Sinta 4. </a></p>https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/9084Harmonization of Balinese Customary Law and National Law: A Normative Juridical Study on the Recognition of Divorce in Denpasar City2025-12-31T00:08:43+00:00Alya Nabila Jagaddhita Zahirohalya.217232047@stu.untar.ac.idTjempaka Tjempakanot.tjempaka@gmail.com<p><em>This study examines the harmonization between Balinese customary law (hukum adat Bali) and national law in the recognition of divorce cases in Denpasar City. This phenomenon reflects the dynamics of legal pluralism in Indonesia, where multiple legal systems state law, customary law, and religious law coexist and interact within society. Balinese customary law, rooted in local wisdom and codified through awig-awig (customary regulations), plays a vital role in resolving divorce cases through consensus and mediation mechanisms. Meanwhile, national law, particularly Law No. 1 of 1974 on Marriage, provides a formal legal framework ensuring that divorce proceedings have legal validity. This research employs a normative juridical approach, analyzing legislation, legal doctrines, and relevant literature. The findings indicate that the harmonization process between customary and national law has not yet functioned optimally due to normative inconsistencies, the absence of clear regulations, and gender inequality in the application of customary law. Nevertheless, the constitutional recognition of customary law communities as stipulated in Article 18B of the 1945 Constitution serves as a strong foundation for aligning both legal systems. To achieve inclusive justice and legal certainty, it is essential for the government, customary institutions, and judicial bodies to strengthen cooperation and integration between customary and national law in addressing divorce cases in Bali.<br><br></em></p> <p><em>Penelitian ini membahas tentang harmonisasi antara hukum adat Bali dan hukum nasional dalam pengakuan perceraian di Kota Denpasar. Fenomena ini mencerminkan dinamika pluralisme hukum di Indonesia, di mana berbagai sistem hukum-hukum negara, hukum adat, dan hukum agama berinteraksi dalam kehidupan sosial masyarakat. Hukum adat Bali, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal dan diatur melalui awig-awig, memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara perceraian melalui mekanisme musyawarah dan mediasi. Sementara itu, hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan dasar formal bagi pelaksanaan perceraian agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional belum berjalan secara optimal akibat adanya perbedaan norma, minimnya regulasi yang tegas, serta ketimpangan peran perempuan dalam hukum adat. Meskipun demikian, adanya pengakuan konstitusional terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menjadi dasar kuat bagi upaya penyelarasan kedua sistem hukum tersebut. Untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum yang inklusif, diperlukan komitmen pemerintah, lembaga adat, dan lembaga peradilan untuk memperkuat sinergi hukum adat dan hukum nasional dalam penyelesaian perkara perceraian di Bali.</em></p>2025-12-05T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/9267Harmonious Family in Fiqh and Its Challenges in the Digital Age2025-12-31T00:09:50+00:00Musdhalifah -Musdhalifah2022@gmail.com<p><em>Harmony within the household is the primary objective of marriage. Effective communication, affection, and mutual trust between spouses are essential elements in achieving this goal. In Islamic discourse, a harmonious family is commonly conceptualized as sakinah, mawaddah, and rahmah, which in contemporary Islamic legal thought is reflected in the concept of fiqh mubādalah. This perspective emphasizes mutuality, consent, cooperation, mutual understanding, and complementarity between family members. The family serves as a fundamental institution in nurturing and shaping children’s character. In the digital age, parents face significant challenges in balancing rapid technological advancements with their roles and responsibilities within the family. This study employs observational methods and a literature review to examine efforts to build a harmonious family from a fiqh perspective and to analyze the challenges posed by the digital era. The findings are expected to provide educational insights and reinforce the values of compassion, mutual respect, and responsibility, thereby fostering a strong and harmonious family in accordance with Islamic principles</em><em>.<br><br></em></p> <p><em>Keharmonisan dalam rumah tangga merupakan tujuan utama dari setiap pernikahan. Komunikasi yang baik, kasih sayang, serta saling percaya antar pasangan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis. Dalam perspektif Islam, keluarga harmonis dikenal dengan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang dalam pemikiran fikih kontemporer termanifestasi dalam konsep fikih mubādalah. Fikih ini menekankan prinsip kesalingan, kerelaan, kerja sama, saling memahami, serta sikap saling melengkapi antar anggota keluarga. Keluarga merupakan lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhan dan pembentukan karakter anak. Di era digital, orang tua menghadapi berbagai tantangan dalam menyeimbangkan kemajuan teknologi digital dengan fungsi dan peran masing-masing anggota keluarga. Penelitian ini menggunakan metode observasi dan studi literatur untuk mengkaji upaya membangun keluarga harmonis dalam perspektif fikih serta tantangan yang dihadapi di era digital. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan edukasi serta menanamkan nilai-nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan kebersamaan sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan kokoh dalam koridor ajaran Islam.</em></p>2025-12-30T23:16:49+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/8921Legal Certainty in the Enforcement of Qanun Jinayah: Defining the Jurisdiction of Wilayatul Hisbah and the Civil Service Police Unit (Satpol PP) in Nanggroe Aceh Darussalam2025-12-31T00:11:27+00:00Adzanah Mariska Salsabilaadzanahmariskas@gmail.comDewi Sinta Amaliadewiamalia271@gmail.comDavina Ameliadavinaamel730@gmail.comDeden Najmudindeden.najmudin28@gmail.com<p><em>The implementation of Qanun Jinayah in Aceh often faces overlapping issues between Wilayatul Hisbah (WH) and Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), which results in legal uncertainty in the enforcement of Islamic law. This study aims to examine the jurisdictional boundaries of both institutions and formulate strategies to strengthen legal certainty through institutional harmonization. The research method used is normative juridical with a conceptual and comparative approach, supported by an analysis of legislation and Lawrence M. Friedman's legal system theory. The results show that the unclear division of authority in regulations and weak structural coordination are the main sources of legal disharmony. Strengthening legal certainty can be achieved through the reconstruction of norms and the strengthening of coordination mechanisms between institutions that enforce Sharia law.. The novelty of this research lies in its proposal of a model for optimizing legal certainty through jurisdictional harmonization. Thus, this research provides conceptual and practical contributions to the formulation of Sharia-based regional legal policies in Aceh.<br><br></em></p> <p><em>Pelaksanaan Qanun Jinayah di Aceh sering menghadapi persoalan tumpang tindih kewenangan antara Wilayatul Hisbah (WH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang berdampak pada ketidakpastian hukum dalam penegakan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji batas yurisdiksi kedua lembaga tersebut serta merumuskan strategi penguatan kepastian hukum melalui harmonisasi kelembagaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif, didukung analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi dan lemahnya koordinasi struktural menjadi sumber utama disharmoni hukum. Penguatan kepastian hukum dapat diwujudkan melalui rekonstruksi norma dan penguatan mekanisme koordinasi antar lembaga penegak syariat. Kebaruan penelitian ini terletak pada penawaran model penguatan kepastian hukum melalui harmonisasi yurisdiksi. Sehingga penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam perumusan kebijakan hukum daerah berbasis syariat di Aceh.</em></p> <p> </p>2025-12-31T00:04:52+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/9003Parliamentary Salaries in Indonesia from the Perspective of Islamic Economics and Maqāṣid al-Sharīʿah2026-01-02T00:31:52+00:00Mhd Rezki Fadlyabgfadly1@gmail.comNayla Putri Hasibuannaylaputrihasibuan@gmail.comAhmad Fadhliahmadfadhliii768@gmail.comEdi Marjan Nasutionedimarjan@stain-madina.ac.idRini Wahyuni Batubarariniwahyunib@gmail.comNovi Yanti Safitri Pulunganpulungannovi@gmail.com<p><em>Salary is the compensation received by an individual for the services and efforts provided in a particular job. In Islam, the concept of wage, known as ujrah, is not merely material compensation but also reflects the values of justice (‘adl), fairness (qisth), and moral responsibility (amanah). This study aims to analyze the salary system of members of the Indonesian House of Representatives (DPR) from an Islamic economic perspective. The research employs a descriptive qualitative approach using library research methods based on Islamic legal sources, government regulations, and academic literature. The findings reveal that the DPR’s remuneration system consists of a basic salary, allowances, and additional facilities with a total value reaching IDR 70–100 million per month. The disparity between DPR members’ income and the average worker’s wage of IDR 3–4 million is inconsistent with the principle of distributive justice in Islam. From the perspective of maqashid syariah, public officials’ salaries should be proportional to their performance and societal benefit, not a means of personal luxury. Therefore, a reform of the DPR’s salary system is required to align with Islamic values emphasizing justice, efficiency, and social welfare</em><em>.<br><br></em></p> <p><em>Gaji merupakan imbalan yang diterima seseorang atas jasa dan tenaga yang telah diberikan dalam suatu pekerjaan. Dalam Islam, konsep pengupahan dikenal dengan istilah ujrah, yang tidak hanya berorientasi pada kompensasi materi, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan (‘adl), kewajaran (qisth), dan tanggung jawab moral (amanah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem penggajian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia dari perspektif ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik library research berdasarkan sumber hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penggajian DPR terdiri atas gaji pokok, tunjangan, serta berbagai fasilitas tambahan yang nilainya mencapai Rp70–100 juta per bulan. Ketimpangan antara penghasilan DPR dan rata-rata upah masyarakat yang hanya sekitar Rp3–4 juta dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan distributif dalam Islam. Dalam pandangan maqashid syariah, gaji pejabat publik seharusnya proporsional terhadap kinerja dan kemaslahatan umat, bukan menjadi sarana kemewahan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem penggajian DPR agar selaras dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, efisiensi, dan kesejahteraan sosial</em><em>.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/9085Praktik Mahar dalam Hukum Adat Bugis: Analisis Peralihan Hak atas Tanah di Polewali Mandar2026-01-02T02:39:25+00:00Nurul Firdausfirdaus.ahv@gmail.comBenny Djajabennyd@fh.untar.ac.id<p><em>Dowry is one of the components of a Bugis customary wedding ceremony. Dowry is given by man to woman as a source of livelihood for couple. In Bugis weddings, there is a term for the money used for wedding reception, called uang panaiq, and there is money for dowry, called uang mahar or sompa. Both are considered as grants or gifts without any expectation of return. Gifts for marriage can be in the form of movable or immovable property. Typically, transfers of immovable property, particularly land, as wedding gifts are conducted according to customary practices or communicated verbally. When documentation is provided, it is often limited to a handwritten letter rather than an authentic deed, which renders such transfers legally powerless and incomplete in formal validity. The main source of data is the Decision of the Polewali Court Number 32/Pdt.G/2024/PN POL on a dispute over land granted as a wedding gift. The results of the study based on the decision of the Polewali Mandar Regional Court judge ruled in favour of the defendant as the holder of an authentic deed in the form of a Deed of Will.</em></p> <p> </p> <p><em>Mahar adalah salah satu bagian dari pelengkap sebuah peristiwa pernikahan dalam adat suku Bugis. Mahar ini dihadiahkan mempelai pria kepada mempelai wanita dimaksudkan sebagai sumber penghidupan kedua mempelai. Dalam pernikahan suku Bugis ada sebutan untuk uang panaiq atau uang belanja resepsi pernikahan dan ada uang mahar atau sompa. Keduanya ini dalam hukum merupakan bentuk dari hibah atau pemberian tanpa adanya balasan. Hibah sebagai hadiah pernikahan dapat berupa benda bergerak maupun benda tak bergerak. Benda bergerak antara lain uang, emas, seperangkat alat sholat atau mobil, sedangkan hibah benda tidak bergerak dapat berupa sawah, kebun, empang, rumah, pohon kelapa dan sebagainya, Umumnya, pemberian hibah benda tak bergerak (khususnya tanah) sebagai hadiah pernikahan diberikan atau diserahkan secara adat atau lisan, Kemudian jika secara tertulis maka hanya dalam bentuk surat hibah di bawah tangan, bukan akta autentik, sehingga membuatnya tidak mempunyai kekuatan hukum yang terkuat dan terpenuh. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan dan wawancara. Sumber data utama adalah putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 32/Pdt.G/2024/PN POL atas sengketa tanah hibah sebagai hadiah pernikahan. Hasil penelitian berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Polewali Mandar memenangkan pihak tergugat sebagai pemegang akta autentik berupa Akta Wasiat.</em></p>2025-12-05T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/8133Productive Waqf Management on Mazhab Syafi’i and Law No. 41 of 2004 Perspective: Implications for Community Welfare2026-01-07T01:19:19+00:00A. Zaeini Misbaahuddin Asyuaria.zaeinima@mahadalylirboyo.ac.idKhoirul Khitamkhoirul.khitam@gmail.com<p><em>Productive waqf management is a significant innovation in Indonesia. The optimization of these waqf assets must focus on utilizing their potential in accordance with Islamic Sharia, as stipulated in Law No. 41 of 2004 concerning Waqf Management. This research aims to examine the legal basis of productive waqf according to the Syafi'i Mazhab and its relevance to national regulations.</em> <em>The method used is library research with a content analysis approach, focusing on the kitab-kitab </em><em>turāth</em><em> (classical texts) of the Syafi'i Mazhab. Data are also analyzed based on the provisions of Law No. 41 of 2004. Productive waqf is defined as a scheme for managing community donations by making waqf assets (money, agricultural/distribution land) productive to generate sustainable surpluses. These surpluses become an endowment fund for financing community needs, such as quality education and healthcare services. The research findings indicate that, from the perspective of the Syafi'i Mazhab, productive waqf can be legalized. However, the utilization of waqf assets must not violate the conditions and pillars of waqf. The conditions stipulated by the waqif (donor) must be fulfilled by the nāẓir (manager), as these conditions hold a crucial position in waqf asset development. In conclusion, productive waqf can serve as an effective instrument for improving community economic welfare by adhering to both Sharia principles and positive law</em><em>.</em></p> <p><em>Pengelolaan wakaf produktif merupakan inovasi penting di Indonesia. Optimalisasi aset wakaf ini harus fokus pada pemanfaatan potensi sesuai syariat Islam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Wakaf. Penelitian ini bertujuan mengkaji landasan hukum wakaf produktif berdasarkan Mazhab Syafi’i dan relevansinya dengan regulasi nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan analisis isi (content analysis) terhadap kitab-kitab </em><em>turāth</em><em> Mazhab Syafi’i. Data juga dianalisis berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Wakaf produktif diartikan sebagai skema pengelolaan donasi umat melalui pemproduktifan aset (uang, lahan pertanian/distribusi) untuk menghasilkan surplus berkelanjutan. Surplus ini menjadi dana abadi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pendidikan dan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut perspektif Mazhab Syafi’i, wakaf produktif dapat dilegalkan. Namun, pendayagunaan aset wakaf tidak boleh menyalahi syarat dan rukun wakaf. Syarat yang ditetapkan oleh wakif harus direalisasikan oleh nāẓir, karena memiliki posisi krusial dalam pengembangan aset wakaf. Kesimpulannya, wakaf produktif dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mematuhi prinsip syariat dan hukum positif</em><em>.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.uac.ac.id/index.php/adlh/article/view/9289Implementation of General Election Commission Regulation Number 9 of 2022 Article 31 in Enhancing Political Participation: A Siyasah Tanfidziyyah Perspective2026-01-07T03:17:56+00:00Rahmad Jefri Pratamarahmadjefripratama716@gmail.comLiky Faizallikyfaizal@radenintan.ac.idAhmad Fauzi Furqonahmadfauzifurqon@radenintan.ac.id<p><em>This study examines the implementation of KPU Regulation Number 9 of 2022, Article 31 letters a and b, by the Bandar Lampung City KPU in order to increase citizen involvement in the 2024 Bandar Lampung Regional Election. This study begins with the issue of low voter participation, despite the increasing number of Permanent Voter Lists. Ironically, the level of political participation in the 2024 Pilkada actually dropped sharply from 69.13% to 52.04%. This study aims to examine the implementation of regulations regarding election socialization and assess its compliance with the principles of siyasa tanfidziyyah. The study used a qualitative descriptive method with data collection techniques including interviews, observation, and documentation. The research findings indicate that the KPU has implemented segmentation-based socialization, covering first-time voters, women, people with disabilities, marginalized groups, traditional leaders, and the general public. This activity was carried out in 20 sub-districts. Face-to-face methods are the most effective approach compared to social media because they are more appropriate to the diverse characteristics of the community. The main obstacles include low public enthusiasm in the absence of official invitations and limited facilities such as projectors. From a siyasa tanfidziyyah perspective, the KPU's implementation reflects the principles of al-tanfidz and al-bayan, namely the implementation of clear regulations oriented towards the public interest. The study concluded that the KPU has implemented regulations quite well, although political education strategies still need to be strengthened to reduce the number of abstentions</em><em>.</em></p> <p><em>Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 31 huruf a dan b oleh KPU Kota Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan keterlibatan warga pada Pilkada Bandar Lampung 2024. Kajian ini berangkat dari persoalan rendahnya partisipasi pemilih, meskipun jumlah Daftar Pemilih Tetap terus bertambah. Ironisnya, tingkat partisipasi politik pada Pilkada 2024 justru merosot tajam dari 69,13% menjadi 52,04%. Penelitian ini bertujuan menelaah bentuk penerapan aturan mengenai sosialisasi pemilu serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip siyasah tanfidziyyah. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa KPU telah menjalankan sosialisasi berbasis segmentasi, mencakup pemilih pemula, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok marjinal, tokoh adat, dan masyarakat umum. Kegiatan ini dilaksanakan di 20 kecamatan. Metode tatap muka menjadi pendekatan paling efektif dibandingkan media sosial karena lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat yang beragam. Hambatan utama antara lain rendahnya antusiasme warga bila tidak ada undangan resmi serta keterbatasan fasilitas seperti proyektor. Dari perspektif siyasah tanfidziyyah, implementasi KPU telah mencerminkan prinsip al-tanfidz dan al-bayan, yakni pelaksanaan aturan yang jelas dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Penelitian menyimpulkan bahwa KPU telah menjalankan regulasi dengan cukup baik, meskipun strategi edukasi politik masih perlu diperkuat untuk mengurangi angka golput</em><em>.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##