Analisis Tabarru dan Klaim Peserta pada Asuransi Syariah di Indonesia
Abstract
Asuransi syariah yang muncul dari tahun 1994 yang didukung banyak pihak telah mewarnai dunia lembaga keuangan syariah. Perbedaan asuransi syariah dan konvensional pada dasarnya terletak pada preminya, yaitu pada asuransi syariah terdapat dua bagian meliputi unsur tabungan dan unsur tabarru. Penelitian yang berjudul “Analisis Tabarru dalam Asuransi Syariah di Indonesia terhadap Klaim Peserta” ini adalah hasil dari penelitian yang bertujuan menganalisis antara unsur tabarru dan klaim peserta pada asuransi syariah di Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti menemukan keterkaitan antara unsur tabarru dan jumlah klaim asuransi yang diberikan kepada peserta asuransi syariah. Namun, untuk dana tabarru tidak ditentukan berdasarkan jumlah premi yang dibayarkan, kecuali untuk dana tabungan maka dan bagi hasil peserta asuransi syariah.
Downloads
References
Ali, H. (2004). Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam: Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis, & Praktis. Jakarta: Kencana.
Amirun, A. (2019). Bisnis, Ekonomi, Asuransi, dan Keuangan Syariah. Jakarta: PT Grasindo.
Amrin, A. (2006). Asuransi Syariah: Keberadaan dan Kelebihannya di Tengah Asuransi Konvensional. Jakarta: IKAPI.
Arif, N. R. (2012). Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
Iqbal, M. (2006). Asuransi Umum Syariah dalam Praktik: Upaya Menghilangkan Gharar, Maisir, dan Riba. Jakarta: Gema Insani.
Karim, A. (2010). Bank Islam: Analisis Fikih dan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kartiko, A. (2019). KONSEP BAGI HASIL DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(1), 1-19. https://doi.org/10.31538/iijse.v1i3.268
Latifah, N. A. (2012). Konsep dan Aplikasi Asuransi Syariah di Indonesia. Ahkam, Vol. 14, No.1, 104-105.
Nawawi, I. (2009). Ekonomi Kelembagaan Syariah: dalam Pusaran Perekonomian Global Sebuah Tuntutan dan Realitas. Surabaya: PMN.
S.Pradja, J. (2012). Lembaga Keuangan Syariah: Suatu Kajian Teoretis Praktis. Bandung: Pustaka Setia.
Saharuddin, D. (2014). Asuransi Syariah dalam Praktik: Studi Analisis terhadap Shariah Compliance. Esensi, Vol.4, No.3, 124.
Salamudin. (2014). Pengaruh Biaya Promosi terhadap Peningkatan Jumlah Peserta Asuransi: Studi di AJB Bumiputera 1912 Divisi Syariah. Al-Iqtishad, Vol.VI, No. 1, 122.
Sawitri, A. N. (2011). Analisis Investasi dalam Asuransi Syariah di Indonesia terhadap Portofolio Optimal. Media Ekonomi, Vol. 19, No.2, 31.
Sula, M. S. (2004). Asuransi Syariah (Life and General): Konsep dan Sistem Operasional. Jakarta: Gema Insani.
Sulistyowati. (2012). Dinamika dan Problematika Asuransi Syariah: Mekanisme Kerja Asuransi Syariah & Prosedur Pembayaran Klaim. el-Qist, Vol.2, No.2, 230.
Copyright (c) 2020 Wiwik Saidatur Rolianah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.















