Law Enforcement in Resolving Trade Business Conflicts

  • Aditya Restu Hapriyanto Universitas Surakarta, Surakarta, Indonesia
  • Putri Maha Dewi Universitas Surakarta, Surakarta, Indonesia

Abstract

Law has a role in protecting the rights and interests of all parties involved in business, such as consumers and shareholders, as well as workers. The application of law in resolving business disputes allows parties who feel disadvantaged to obtain justice through a transparent and fair legal process. However, in practice, resolving business disputes is often complicated and expensive. Many companies choose to use arbitration or mediation as an alternative to traditional courts in resolving disputes. This research aims to determine the effectiveness of law enforcement in resolving trade business conflicts. The research used is an empirical legal research method using descriptive qualitative research. The results of this research show that commercial law plays an important role because it includes the rules and principles that govern business relationships, contracts, obligations, and the rights of the parties involved. In addition, parties involved in business disputes need to understand the negotiation, arbitration, and court processes and have a strong knowledge of commercial law so that business disputes can be resolved fairly and efficiently, which in turn will support healthy business growth and continuity.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Albar, A. A. (2019). Dinamika Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Konteks Hukum Bisnis Internasional. Otentik's: Jurnal Hukum Kenotariatan, 1(1), 18-32.

Aplugi, I. A., de Fretes, C. H. J., & Seba, R. O. C. (2023). Bali Process dalam Menangani Penyelundupan dan Perdagangan Manusia di Indonesia (2016-2018). Jurnal Social Science, 11(1), 1-8.

Azwar, M. (2019). Prospek Penerapan Online Dispute Resolution dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia. Media Iuris, 2(2), 179-196.

Barkatullah, A. H. (2010). Penerapan arbitrase online dalam penyelesaian sengketa transaksi e-commerce. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(3), 363-382.

Brahmantya, I. B. B. (2021). Kajian Penerapan Hukum Pidana Guna Penyelesaian Konflik Kelompok Buruh di Padang Bai Bali. Kertha Wicaksana, 15(1), 44-53.

Fadhilah, M. (2019). Penegakan hukum persaingan usaha tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kerangka ekstrateritorial. Jurnal Wawasan Yuridika, 3(1), 55-72.

Golkar Pangarso, R. W., & SH, S. I. (2022). Penegakan hukum perlindungan ciptaan sinematografi di Indonesia. Penerbit Alumni.

Gunawan, L. S. (2023). Konflik Pertambangan di Indonesia: Studi Kasus Tambang Emas Martabe dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Penegakan Hukum dalam Industri Pertambangan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2062-2074.

Gusnita, C. (2016). Kerja Sama Indonesia–Malaysia Dalam Penegakan Hukum Kejahatan Transnasional Khususnya Perdagangan Manusia. Transnasional, 11(1), 1-14.

Harahap, A. J. (2017). Tinjauan Hukum Praktik Bisnis Berkeadilan Melalui Peningkatan Aksesibilitas Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1-22.

Henny Nuraeny, S. H. (2022). Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya. Sinar Grafika.

Jannah, A. M. (2020). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Online Di Polda Metro Jaya Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Jened, R. (2016). Konflik Yurisdiksi Dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pasar Tunggal. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 28(2), 201-214.

Kasih, D. P. D., Dharmawan, N. K. S., Salain, M. S. P. D., & Dwijayanthi, P. T. (2021). Kedudukan Negara sebagai Pembeli dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(3), 354-369.

Lukman, M., & Anggraeni, H. Y. (2023). Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Era Revolusi Industri 4.0. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(6), 2971-2981.

Mahfuz, A. L. (2020). Problematik Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 1(2), 47-59.

Muryati, D. T., & Heryanti, B. R. (2011). Pengaturan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi di Bidang Perdagangan. Jurnal Dinamika Sosbud, 3(1), 49-65.

Nugroho, S. A., & SH, M. (2017). Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Kencana.

Prastyanti, R. A. (2013). Evaluasi Efektivitas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Pelaksanaan E Commercee. DutaCom, 5.

Puanandini, D. A. (2020). Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia. dalam Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14.

Putri Maha Dewi (2023). Kajian Tentang Perkembangan Globalisasi dalam Formulasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia. Adil Indonesia Jurnal, 2 (1), Juli 2019.

Ramadhanty, S., Putranti, I. R., & Susiatiningsih, H. (2018). Peran worldwide fund dalam menanggulangi perdagangan ilegal Harimau Sumatera di Riau. Journal of International Relations Universitas Diponegoro, 4(2), 155-164.

Serlika Aprita, S. H., Rio Adhitya, S. T., & SH, M. K. (2020). Hukum Perdagangan Internasional. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Silvia, E. M. (2020). Upaya Penanggulangan Kasus Perdagangan dan Penyelundupan Manusia Sebagai Kejahatan Transnasional Terorganisir. INICIO LEGIS, 1(1).

Sitompul, M. G., Syaifuddin, M., & Yahanan, A. (2016). Online Dispute Resolution (ODR): Prospek Penyelesaian sengketa e-commerce di indonesia. Jurnal Renaissance, 1(2), 75-93.

Sitompul, R. M. Peran Klinik Hukum Dalam Mendorong Terciptanya Hukum Yang Berkeadilan Sosial di Indonesia.

Suherman, A. M. (2022). Hukum Perdagangan Internasional: Lembaga Penyelesaian Sengketa WTO dan Negara Berkembang. Sinar Grafika.

Syafriana, R. (2010). Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan melalui Media Elektronik (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).

Syafriana, R. (2016). Perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 430-447.

Winarta, F. H. (2022). Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional: Edisi Kedua. Sinar Grafika.

Yudha, M., Ahmad, N. Q. P. R., & Agung, M. (2022). Ketaatan Negara Terhadap Hukum Perdagangan Internasional. Jurnal Litigasi Amsir, 7-12.

Published
2024-01-27
How to Cite
Hapriyanto, A. R., & Dewi, P. M. (2024). Law Enforcement in Resolving Trade Business Conflicts. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 7(1), 1121-1130. https://doi.org/10.31538/iijse.v7i1.4564