Analisis Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Jumlah Gugatan Perceraian di Jember

Analysis of Factors Behind the High Number of Divorce Litigations in Jember

  • Anisah Firdausi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syaf’i Jember
  • Anas Burhanuddin Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syaf’i Jember
Keywords: Gugat Cerai, Perceraian, Jember

Abstract

Jember is the second county with the highest divorce rate in East Java, with divorce cases predominantly dominated by divorce petitions filed by wives. This is an interesting social phenomenon to study. This research aims to provide an in-depth understanding of the factors causing the high number of divorce petitions in Jember and to offer better insights for policymakers, researchers, and practitioners in the field of family and marriage. This study uses a descriptive qualitative approach to understand the factors influencing the high number of divorce petitions in Jember, especially from the perspective of women. Data collection methods include in-depth interviews with five women who have filed for divorce, with references to books, journals, and online articles. The research results show that the main factors causing the high number of divorce petitions in Jember are economic problems, parental interference, infidelity, and domestic violence (DV). Therefore, it is crucial to understand these factors in depth to design effective measures to address divorce issues and improve the quality of family relationships in Jember and throughout Indonesia.

 

Jember adalah kabupaten kedua dengan tingkat angka perceraian tertinggi di Jawa Timur, dengan angka perceraian yang didominasi oleh kasus cerai gugat. Hal ini menjadi sebuah fenomena sosial menarik untuk diteliti. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor penyebab tingginya jumlah gugatan perceraian di Jember dan dapat memberikan wawasan yang lebih baik bagi pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi dalam bidang keluarga dan pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi tingginya jumlah gugatan perceraian di Jember, terutama dari perspektif wanita. Metode pengumpulan datanya adalah wawancara mendalam dengan lima wanita yang pernah mengajukan gugatan cerai, dengan referensi pada buku, jurnal, dan artikel online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama tingginya jumlah gugatan cerai di Jember adalah masalah ekonomi, intervensi mertua, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oleh karena itu, penting untuk memahami secara mendalam faktor-faktor ini guna merancang langkah-langkah yang efektif dalam menangani masalah perceraian dan meningkatkan kualitas hubungan keluarga di Jember dan seluruh Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan, 'Rekap Data Faktor Penyebab Perceraian Tahun 2023 Wilayah Hukum Pa Jember', diakses pada 25 Juli 2024, https://kinsatker.badilag.net/faktor_penyebab/perkarafaktor_persatker_detail/401338#

Al-Quran Al-Kariim.

Andriani, Irnadia, and Ihsan Mz, ‘Konsep Qana’ah Dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Alquran’, NALAR: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3.1 (2019), 64–73, https://doi.org/10.23971/njppi.v3i1.1291.

Anggreani, Kholifatun, ‘Larangan Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga (Kajian Al- Qur’an: Tafsir Maq Āṣ Id ī ) Skripsi’, PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PROF. KH. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO, 2023, http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/18979.

Arifianto, Hermawan, 'Kasus Cerai di Jember Capai 9.160 pada 2022, Didominasi Faktor Ekonomi', 10 Januari 2023, diakses pada 25 Juli 2024, https://www.liputan6.com/surabaya/read/5174987/kasus-cerai-di-jember-capai-9160-pada-2022-didominasi-faktor-ekonomi

Aziz, R. and R. Mangestuti, ‘Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta Dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami Istri Di Provinsi Jawa Timur’, Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 14.2 (2021), 129–39, https://doi.org/10.24156/jikk.2021.14.2.129.

Chodir, Fatkul, CERAI GUGAT KARENA HIPERSEKS PERSPEKTIF MAQA>S{ID AL-‘USRAH (Studi Putusan Nomor 0060/Pdt. G/2020/PA. Jbg Di Pengadilan Agama Jombang), SAINTIFIKA ISLAMICA: Jurnal Kajian Keislaman 9 (2), 2022, 201-225, ttps://doi.org/10.32678/saintifikaislamica.v9i2.7008

Diyanti, Ria Fera Wahyu, "Keharmonisan Rumah Tangga pada Pasangan Suami Istri yang Belum Memiliki Keturunan (Studi Kasus di Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji)," Skripsi, Fsayaltas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 1444 H/2022 M, http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23052.

Fathurrahman, M M H, and M Romli. “Islamic Law Analysis of Chemical Castration Punishments Post The Decision of Mojokerto State Court No. 69/PID. SUS/2019/PN MJK.” Al-Mada: Jurnal Agama Sosisal Dan Budaya 6, no. 3 (2023): 483–96. https://e-journal.uac.ac.id/index.php/almada/article/view/2779.

Fauzan, Akhmad Salman, Ilham Mujahid, and Yandi Maryandi, ‘Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)’, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 2022, 83–88, https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.1255.

Habib, Muhammad, ‘Faktor Ekonomi Sebagai Alasan Perceraian (Studi Kasus Pengadilan Agama Klas 1 B Stabat Tahun 2019)’, As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 2.2 (2019), 255–59, https://doi.org/10.47467/as.v2i2.736.

Hardianti, Rima, and Nunung Nurwati, ‘Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan’, Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3.2 (2021), 111, https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415.

Harjianto, Harjianto, and Roudhotul Jannah, ‘Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pranikah Di Kabupaten Banyuwangi’, Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 19.1 (2019), 35, http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v19i1.541.

Harlina, Yuni, ‘Tinjauan Usia Perkawinan Menurut Hukum Islam (Studi Uu No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Uu No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)’, Hukum Islam, 20.2 (2020), 219, http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v20i2.9786.

Hasibuan, Hendra Surya, "Problematika Antara Mertua dan Menantu terhadap Keharmonisan Rumah Tangga di Dusun Sihail Kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan" (Skripsi, Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, Padangsidimpuan, 2023), http://etd.uinsyahada.ac.id/9799/.

Huda, Mohammad Nurul, and Abdul Munib, ‘Kompilasi Tujuan Perkawinan Dalam Hukum Positif, Hukum Adat, Dan Hukum Islam’, VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 6.2 (2022), 36–48, https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/1970/.

Khoir, Qoidul, ‘Kelalaian Tanggung Jawab Suami Sebagai Alasan Gugat Nafkah Madliyah Tanpa Adanya Perceraian Pengertian Nafkah Madliyah (Nafkah Lampau)’, Tabsyir : Jurnal Dakwah Dan Sosial Humaniora, Vol. 1, No. 2 (April 2020), 66, https://journal.staiypiqbaubau.ac.id/index.php/Tabsyir/article/view/656.

Kusmardani, Alex, Abdulah Syafe’i, Usep Saifulah, and Nurrohman Syarif, ‘Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Dalam Perspektif Hukum Keluarga Antar Madzhab Islam Dan Realita Sosial’, JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 3.3 (2022), 176, https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v3i3.168.

Lestari, Indah, Marluwi dan Nanda Himmatul Ulya, ‘ FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA CERAI GUGAT DI KABUPATEN SINTANG (Studi Perkara di Pengadilan Agama Sintang Tahun 2018-2021)’, AL-USROH, Vol. 3, No. 2 (Desember 2023), 254-257, https://doi.org/10.24260/al-usroh.v3i2.952.

Muchaddam, Fahham Achmad, ‘Isu Sepekan Bidang Kesra, Komisi VIII’, 2023, diakses pada 25 Juli 2024, https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---I-PUSLIT-Juni-2023-190.pdf.

Mulyani, Putri Nurfikri, Hania Syawalina, Abigail Hannah Ricky, Putri Atala Sahla, Siti Muzdalipah, Perspektif Agama Islam Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jurnal Kajian Islam Kontemporer, Vol. 1, No. 1, (Desember 2023), 1-25, https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/493

Na’imah, Farida Ulvi, Nuril Habibi, Nashrun Jauhari, Aspandi. “Building Religious Institutions With Maqasid Al-Sharia’ah In Family Affairs Membangun Instansi Keagamaan Dengan Maqasid Al-Syari‘Ah Dalam Urusan Keluarga.” Al-’`Adalah : Jurnal Syariah Dan Hukum Islam 7, no. 1 (2022): 111–40. https://doi.org/https://doi.org/10.31538/adlh.v7i1.2275.

Nahariah, ‘Cerai Gugat Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Makassar)’, Jurnal Tana Mana, Vol. 3, No. 1 (Juni 2022), 24-32, https://doi.org/10.33648/jtm.v3i1.224.

Nugraha, Afgan, Amiruddin Barinong, and Zainuddin Zainuddin, ‘Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian Rumah Tangga AKibat Perselingkuhan’, Kalabbirang Law Journal, 2.1 (2020), 53–68, https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang30.

Pragholapati, Andria, ‘Pengalaman Seseorang Yang Bercerai Karena Perselingkuhan Di Kota Bandung: Fenomenologi’, Jurnal Surya Muda, 2.2 (2020), 66–75, https://doi.org/10.38102/jsm.v2i2.64.

Pratama, Rian, "Analisis Kinerja Advokat dalam Pengurusan Sengketa Perceraian terhadap Istri yang Bekerja di Luar Negeri di Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2019," Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fsayaltas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, 2020, http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/14680.

Puspitawati, Amanda, Syifa Mauliddina, Sartika Aliffia, Diah Devara Kusumawardani, and Rizki Amalia, ‘Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19: A Systematic Review’, Jurnal Kesehatan Tambusai, 2.3 (2021), 10–17, https://doi.org/10.31004/jkt.v2i3.1886.

Putra, Muh Yunan, ‘ISTRI MENGGUGAT CERAI SUAMI AKIBAT BERPOLIGAMI ATAU SEBAB LAIN ( ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG )’, Sangaji, Vol. 5, No. 2, (Oktober, 2021), 202-212, https://doi.org/10.52266/sangaji.v5i2.697.

RADIO, EDITOR K, 'TINGKAT PERCERAIAN DI JEMBER TINGGI MENCAPAI 6 RIBU KASUS', K Radio Jember, 3 Januari 2023, diakses pada 25 Juli 2024, https://k-radiojember.com/berita/read/tingkat-perceraian-di-jember-tinggi-mencapai-6-ribu-kasus/15/06/2023/14:55pm

Rusyd, Ibnu, Bidâyah al Mujtahid Wa Nihâyah al Muqtasid, Juz II, (Beirut: Dâr al-Jiil, 1989), 89.

Salsabila, G., and A. Rofi, ‘Analisis Konteks Wilayah Terhadap Perceraian Di Provinsi Jawa Timur’, Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 15.1 (2022), 1–13, https://doi.org/10.24156/jikk.2022.15.1.1.

Saputra, Surya Deny, Regina Navira Pratiwi, and Wahyu Ika Pratiwi, ‘Becoming the Self Pada Perempuan Yang Bercerai Becoming the Self on a Divorce Woman’, Jurnal Perempuan Dan Anak (JPA), 5.2 (2022), 69–79, https://ejournal.umm.ac.id/index.php/JPA/article/view/21933

Sholeh, Muhammad, ‘Peningkatan Angka Perceraian Di Indonesia: Faktor Penyebab Khulu’ Dan Akibatnya’, Qonuni: Jurnal Hukum Dan Pengkajian Islam, 1.01 (2021), 29–40, https://doi.org/10.59833/qonuni.v1i01.182.

Siti Hajar, Gugatan Perceraian di Karenakan Perselingkuhan di Media Sosial Menurut Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 1979/Pdt.G/2017/PA.Mdn), Medan : Skripsi. 2019, https://repository.umj.ac.id/8445/1/SKRIPSI.pdf.

Solihin, Rohmad Agus, ‘Perlindungan Terhadap Pemenuhan Nafkah Anak Dalam Pelaksanaan Putusan Perceraian Di Pengadilan Agama’, Ijlil, 1.2 (2021), 178–95, https://doi.org/10.35719/ijl.v1i2.97.

Sudono, 'Penyelesaian Perceraian dengan Khulu’ dan Akibat Hukumnya', Pengadian Agama Blitar, 6 Januari 2019, diakses pada 25 Juli 2024, https://pa-blitar.go.id/penyelesaian-perceraian-dengan-khulu-dan-akibat-hukumnya/

Syafik, 'Kota Manakah di Jawa Timur dengan Jumlah Janda Baru Terbanyak Berikut Datanya, PA Bojonegoro', 18 Januari 2023, diakses pada 25 Juli 2024, https://www.pa-bojonegoro.go.id/Kota-Manakah-di-Jawa-Timur-dengan-Jumlah-Janda-Baru-Terbanyak-Berikut-Datanya

Syaidun Syaidun, ‘Tinjauan Hukum Islam Terhadap Nafkah Keluarga Dari Istri Yang Bekerja’, Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, Vol. 13, No.1 (Maret 2019), 89-104, https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/339.

Wahab, Abdillah, and Rifqi Awati Zahara, ‘Analisis Yuridis Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Tingkat Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri’, Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam /, 3.No. 1 (2020), 3–10, https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/as/article/view/1444.

Wahyun, Willa, 'Alasan Perceraian yang Dibolehkan oleh Undang-undang', Hukum Online.com, 11 Agustus 2022, diakses pada 25 Juli 2024, https://www.hukumonline.com/berita/a/alasan-perceraian-yang-dibolehkan-oleh-undang-undang-lt62f4d08038879/?page=3

Yuwandana, A S, and F Jamilah. “Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Perkawinan Usia Dini (Pandangan Hakim Pengadilan Agama Surabaya).” Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam 4, no. 3 (2023). https://www.ejournal.iaifa.ac.id/index.php/salimiya/article/view/1254.

Published
2024-07-30
How to Cite
[1]
Firdausi, A. and Burhanuddin, A. 2024. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Jumlah Gugatan Perceraian di Jember. Al-’`Adalah : Jurnal Syariah dan Hukum Islam. 9, 1 (Jul. 2024), 58-80. DOI:https://doi.org/10.31538/adlh.v9i1.5087.