Kritik Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam atas Jual Beli Tanah Register di Gunung Simbolon
The Criminal Law and Islamic Criminal Law Criticism of the Selling and Buying of Registered Land in Mount Simbolon
Abstract
Simalungun Regency is where Mount Simbolon is found. Register land is government-owned land and the government has implemented its management regulations. In this case, there is a sale and purchase of land that is not in accordance with existing regulations. The methodology used in this research is a legal sociology approach that aims to observe the occurrence of a legal event in society, especially with a focus on events around Mount Simbolon. The study of the sociology of law is closely related to the sociological aspects of legislation. The author conducted semi-structured interviews to provide flexibility while ensuring data consistency. Information was collected from a total of 10 people from the local area. The author also used various methods to collect information from the library. Land rights in the legal context refer to the control granted by law to holders of rights over the land they own, thus enabling them to physically possess and utilize it. Given the previously mentioned problems, the author is interested in exploring the consequences of the problem. Sale and Purchase of Records on Mount Simbolon from the Perspective of Islamic Criminal Law. The results showed that regulatory conflicts occurred due to ignorance in the management of register land in Mount Simbolon.
Kabupaten Simalungun adalah tempat ditemukannya Gunung Simbolon. Tanah register merupakan tanah milik pemerintah dan pemerintah telah melaksanakan peraturan pengelolaannya. Dalam hal ini, terjadi jual beli tanah yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi hukum yang bertujuan untuk mengamati terjadinya suatu peristiwa hukum di masyarakat, khususnya dengan fokus pada peristiwa di sekitar Gunung Simbolon. Kajian sosiologi hukum erat kaitannya dengan aspek sosiologis peraturan perundang-undangan. penulis melakukan wawancara semi-terstruktur untuk memberikan fleksibilitas sekaligus memastikan konsistensi data. Informasi dikumpulkan dari total 10 orang dari daerah setempat. Penulis juga menggunakan berbagai metode untuk mengumpulkan informasi dari perpustakaan. Hak atas tanah dalam konteks hukum mengacu pada penguasaan yang diberikan oleh undang-undang kepada pemegang hak atas tanah yang dimilikinya, sehingga memungkinkan mereka untuk secara fisik memiliki dan memanfaatkannya. Mengingat permasalahan yang telah disebutkan sebelumnya, penulis tertarik untuk mengeksplorasi akibat dari masalah tersebut. Jual Beli Rekaman Di Gunung Simbolon Perspektif Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik regulasi terjadi dikarenakan ketidaktahuan dalam pengelolahan tanah register digunung simbolon.
Downloads
References
Aditya Pratama Pulungan, and Irwansyah Irwansyah. ‘Akibat Hukum Penggunaan Tanah Hutan Register Menurut Uu Perlindungan Hutan Dan Fiqh Siyasah’. Justisi 9, no. 2 (2023): 190–200. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2360.
Akbar, Ali. ‘Konsep Kepemilikan Dalam Islam’. Jurnal Ushuluddin XVIII, no. 2 (2012): 124–40.
Amin, Rizal Irvan. ‘Pendekatan Sosiologi Hukum Dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi 8, no. 2 (2021): 156. https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49764.
Armada news. ‘Asal Usul Gunung Dolog Simbolon Berasal Dari Kata Si Imbou Bolon, Bukan Symbolon Sebagai Marga.’, n.d.
Bungangu, Stifer. ‘Tinjauan Yuridis Atas Kepemilikan Rumah Susun Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011’. Lex Privatum 5, no. 3 (2017): 126–34.
kompas news. ‘PTPN Laporkan 27 Kasus Penyerobotan Lahan Di Bogor, Mulai Jadi Rumah Hingga Pesantren’, n.d. https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/19410981/ptpn-laporkan-27-case-pemberobotan lahan-di.
Mahasari. Pertanahan Dalam Hukum Islam Jamaluddin Mahasari. Yogyakarta: Yogyakarta Gama Media, 2007.
Malaka, Zuman. ‘Kepemilikan Tanah Dalam Konsep Hukum Positif Indoensia, Hukum Adat Dan Hukum Islam’. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 21, no. 1 (2018): 103–27. https://doi.org/10.15642/alqanun.2018.21.1.103-127.
Nasution, Aisyah, and Tetty Marlina Tarigan. ‘Analisis Hukum Penguasaan Tanah Negara Tanpa Persetujuan Pemilik Tanah Di Kecamatan Stm Hilir, Kabupaten Deli Serdang Perspektif Wahbah Az-Zuhaili’. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial 10, no. 001 (2023): 343–58.
Panatagama, A.D. and Nafis Fuadi, M.I. 2023. Alternatif Dispute Resolution Dengan Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan. Al-’`Adalah : Jurnal Syariah dan Hukum Islam. 8, 2 (Dec. 2023), 252-272. DOI:https://doi.org/10.31538/adlh.v8i2.4214.
Pangiuk, Ambok. ‘Kepemilikan Ekonomi Sosialis Dan Kapitalis (Konsep Tauhid Dalam Sistem Islam)’. TAZKIYA Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan, 2017, 1–19.
Rokhmad, Abu. ‘Sengketa Tanah Kawasan Hutan Dan Resolusinya Dalam Perspektif Fiqh’. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 21, no. 1 (2013): 141. https://doi.org/10.21580/ws.2013.21.1.240.
Saleh, K. Wantjik. Hak Anda Atas Tanah. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1977.
Sembiring, Adil. ‘Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah/Lahan Di Wialayah Hukum Kepolisian Sektor Bangko Pusako’. JOM Fakultas Hukum Volume I, no. 2 (2014): 2014.
Ummah, Masfi Sya’fiatul. FIQH JINAYAH. Sustainability (Switzerland). Vol. 11, 2019. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI.
Wahbah Az-Zuhaili. ‘Fiqih Islam Wa Adillatuhu 4’. Jakarta : Gema Insani Dan Darul Fikr, 2011, 414.
Wetboek, Burgerlijk Subekti, R. Tjitrosudibio, R. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata : Dengan Tambahan Undang-Undang Pokok Agraria Dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Pradnya Paramita, 1996.
Yamin, H. Muhammad dan Rahim Lubis. Beberapa Masalah Aktual Hukum Agraria. Medan: Pustaka Bangsa Press, 2004.
Copyright (c) 2024 Ilham Nazarsyah Simbolon, Syaddan Dintara Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)




