REINTERPRETASI PRAKTIK TALAQQI RUKBAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP EKONOMI MODERN

  • Faiq Julia Iqna’a Ma’had Aly Nurul Jadid
Keywords: Talaqqi Rukban, Penetapan Harga, Tas'ir, Maqashid Syariah, Ekonomi Modern, Keadilan Perdagangan

Abstract

Penelitian ini berfokus pada mekanisme penetapan harga dalam ekonomi modern dan relevansinya dengan konsep talaqqi rukban dalam Islam dalam perspektif Maqashid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk membandingkan kedua konsep tersebut serta menganalisis dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan keadilan perdagangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa talaqqi rukban menekankan pada transparansi dan keadilan informasi dalam perdagangan, yang juga menjadi perhatian utama dalam regulasi ekonomi modern. Namun, ekonomi modern masih membuka peluang bagi praktik spekulasi harga yang dapat merugikan produsen dan konsumen, terutama dalam sistem pasar bebas yang kurang memiliki kontrol terhadap ketimpangan informasi.
Lebih lanjut, penelitian ini menganalisis konsep tas'ir atau intervensi harga oleh pemerintah dalam Islam yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan prinsip Maqashid Syariah, intervensi ini sejalan dengan perlindungan harta (hifzhul maal) dan keadilan distribusi ekonomi (hifzhul ‘adl). Dengan mengadopsi teori ekonomi perilaku dan ekonomi kesejahteraan (welfare economics), penelitian ini menawarkan pendekatan hibrida yang menggabungkan prinsip talaqqi rukban dengan regulasi ekonomi modern guna menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Implikasi penelitian ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih etis dan seimbang, baik dalam skala nasional maupun global. Selain itu, penelitian ini membuka ruang bagi kajian lanjutan mengenai integrasi nilai-nilai Islam dalam mekanisme ekonomi digital guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan dan berkeadilan di era modern.

Published
2026-05-25